EditorialUtama

Aceh Membayar Harga “Kita Mampu”

×

Aceh Membayar Harga “Kita Mampu”

Sebarkan artikel ini

SuaraNanggroe.id | Editorial – Ketika Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan slogan “Kita Mampu”—termasuk dalam konteks penolakan bantuan asing untuk korban bencana—negara seolah ingin menampilkan kedaulatan dan martabat. Namun di Aceh dan Sumatra, slogan itu terdengar getir. Bukan karena rakyat menolak kemandirian, melainkan karena mereka sedang menanggung akibat dari kebijakan yang justru melemahkan kemampuan negara itu sendiri.

Aceh hari ini bukan sekadar wilayah bencana. Ia adalah cermin kegagalan ekonomi ekstraktif yang telah lama diberi izin oleh negara. Di kawasan Pegunungan Tangse–Geumpang (Pidie), Kawasan Ekosistem Leuser (Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara), hingga wilayah Aceh Selatan dan Aceh Tamiang, izin tambang emas, konsesi hutan, dan ekspansi sawit telah menggerus hutan lindung dan daerah tangkapan air.

Tambang emas—baik berizin maupun yang dibiarkan tumbuh liar di sekitar konsesi—mengoyak pegunungan. Perkebunan sawit skala besar menggantikan hutan alam di dataran rendah. Konsesi kehutanan diperpanjang di kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologis. Ketika hujan ekstrem datang, bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian.

Namun setiap kali banjir bandang dan longsor melanda, negara tampil dengan wajah lain: mengandalkan APBN yang defisit dan utang yang terus membengkak untuk membiayai pemulihan. Korporasi yang menikmati izin tetap berjalan, sementara rakyat kehilangan rumah, sawah, dan akses hidup.

Di tengah situasi inilah, pemerintah memilih jalur simbolik: menolak atau mengecilkan arti bantuan asing. Pernyataan Presiden Prabowo tentang “Kita Mampu” digunakan sebagai pembenaran moral bahwa Indonesia tidak membutuhkan uluran tangan dunia. Sikap itu diperkeras oleh pernyataan Menteri Dalam Negeri yang merendahkan nilai bantuan dari Malaysia, serta tindakan pengembalian bantuan Uni Emirat Arab oleh Wali Kota Medan—sebuah keputusan yang memantik keheranan luas.

Masalahnya bukan pada nasionalisme. Masalahnya adalah kontradiksi. Negara berkata “kita mampu”, tetapi:

  • APBN terus defisit dan bergantung pada utang,
  • belanja darurat bencana berulang kali menggerus anggaran publik,
  • dan akar bencana—tambang, sawit, serta konsesi hutan bermasalah—tetap dipertahankan.

Menolak bantuan asing di tengah kerusakan ekologis yang dihasilkan oleh kebijakan negara sendiri bukanlah kedaulatan, melainkan penyangkalan tanggung jawab. Terlebih ketika bencana di Aceh dan Sumatra bukan murni akibat alam, melainkan buah dari izin-izin yang dikeluarkan dan diperpanjang oleh negara.

Dalam konteks geopolitik global yang kian keras—ketika solidaritas kemanusiaan lintas negara justru menjadi penopang di tengah krisis iklim—sikap defensif semacam ini berisiko memisahkan Indonesia dari jaringan dukungan internasional. Dunia tidak lagi menilai negara dari retorika kemandirian, tetapi dari kemampuan melindungi rakyat dan lingkungan hidupnya.

Aceh tidak membutuhkan slogan. Aceh membutuhkan hutan yang dipulihkan, tambang yang ditertibkan, sawit yang dikendalikan, dan kebijakan yang jujur mengakui keterbatasan negara. Menolak bantuan asing sambil membiarkan kerusakan ekologis berlanjut adalah ironi yang menyakitkan: negara berkata mampu, tetapi alam dan rakyat dipaksa menanggung akibat ketidakmampuan itu.

Jika “Kita Mampu” ingin menjadi kenyataan, maka ukurannya jelas: mampu menghentikan izin tambang emas di kawasan rawan, mampu menghentikan ekspansi sawit di hutan lindung,

mampu menagih biaya kerusakan kepada korporasi, dan mampu merendahkan ego kekuasaan demi menyelamatkan nyawa.

Jika tidak, slogan itu akan tercatat bukan sebagai seruan kedaulatan, melainkan penutup bagi kegagalan negara membaca krisis ekologis dan kemanusiaan yang sedang berlangsung.[]