Opini

Dilema Pesan Presiden RI

×

Dilema Pesan Presiden RI

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr Taupiq A Rahim

Kunjungan luar biasa dari Presiden Republik Indonesia (RI) melihat langsung dampak banjir bandang, kerusakanhutan, lingkungan hidup akibat dari eksploitasi hutan dan kawasan hiudp flora dan fauna. 

Demikian antusiasnyaPresiden (RI), Prabowo Subianto menyampaikan pesan di depan pengungsi saat melakukan kunjungan kerja meninjauwilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsordi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Jumat (12/12/2025). 

Hal yang menarik dan luar biasa adalah, disampaikan atau dipesankan agar dengan gagah berani dihadapan para pengungsi bahwa, menjaga lingkungan sangatlah penting bagikeberlangsungan hidup, ini merupakan poin penting mesti diingat serta dicamkan bersama.

Hal prinsipil menarik disampaikan Presiden RI “Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita,” Bahwasanya pesan ini mesti dicamkan secara cermat, baik teliti dan bijaksana, karena ini bukan saja terhadap para pengungsi yang saat ini banyak berkorban nyawa, harta, benda, kekayaan, darah, air mata dan nyawa, bahkan miskin seketika disebabkanhilangnya perkerjaan, mata pencaharian dan menganggur, terlunta-lunta kehilangan segalanya.

Demikian juga pesan ini mesti dipahami oleh semua pihak, termasuk para pengusaha dan pemilik modal yang selama ini memanfaatkan hasil hutan berupa kayu gelondongan yang berdiameter 1, 2 meter bahkan lebih, bahkan tinggi-tinggi  yang sudah hidup ratusan tahun, sebagai penyangga keseimbangan kehidupan serta ekosistem dan ekologi lingkungan hidup yang dianugerahkan Allah SWT.


Ditekankan oleh Presiden RI yang juga mengimbau pihak mana pun tidak melakukan penebangan pohon sembarangan agar alam selalu lestari. Secara bijaksana Presiden RI juga meminta pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Ini dapat dicamkan oleh siapa saja yang selama ini memanfaatkan hutan dan lahan luas untuk memnafaatkan keuntungan, bahkan mengganti dengan bisnis tanaman sawit yang sama sekali tidak menyerap serta menyimpan air tanah.


Ditagskan juga, “Alam kita harus kita jaga. Kita tidak bolehtebang pohon sembarangan. Saya minta pemerintah daerah lebih waspada lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. 

Ini terasa sangat penting, karena Sebagai informasi, Presiden RI meninjau posko pengungsian warga terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang pada Jumat (12/12/2025). 

Bahwasanya kunjungan ini dilakukan setelah Prabowo selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Pakistan, sehingga semakin pentingnya kehadiran ke Aceh. Kunjungannya juga diikuti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Energidan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Sungguh lengkap dan luar biasa dari pada kunjungan sebelumnya untuk melihat dampak banjir bandang dan kerusakan hutan serta lingkungan hidup.

Sehingga mesti menjadi perhatian semuanya, termasuk dari 23 Kabupaten-Kota di Aceh, 18 Kabupaten-Kota berdampak langsung bahkan sangat parah kerusakannnya adapada tiga Kabupaten-Kota. 

Dengan demikian, juga yang mengalami banjir bandang serta kerusakan hebat serta nyawa 995 orang meninggal, 262 orang hilang, masyarakat yang mengungsi tercatat 884.800 jiwa, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan masih banyak lagi yang belum terdeteksi pada tiga Provinsi di Sumatera yaituAceh, Sumatewra Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Demikian juga, pesan Presiden RI ini tanpa kecuali terhadap kepemilikan lahan sawit sebagai akibatnya, terjadi pembukaan lahan dan penebangan hutan untuk pembukaan lahan sawit PT Tusam Hutani Lestari menguasai 97.000 hektar di Aceh. Ini jelas milik Prabowo Subianto (sebagaiorang mesti mendengarkan pesan ini), sehingga berdampak kepada bencana alam Aceh dan Sumatera, yang hingga saat ini tidak dapat diumumkan menjadi bencana nasional. Hal ini sangat dilematis, termasuk pernyataan Menteri Sosial RI, donasi untuk korban banjir bandang mesti mendapatkan izin dari Kementrian Sosial RI. 

Demikian juga tidak dibenarkan bantuan asing yang berasal dari luar negeri, baik instiusi internasional maupun negara, bantuan asing sebagai donasi kemanusiaan juga dikenakan pajak masuk impor.

Kemudian dampak banjir, pada kunjungan sebelumnya dinyatakan 93% aliran lsitrik di Aceh hidup, sampai dengan kunjungan ke Aceh Tamiang juga tidak kunjung jelas aliranlistrik yang berdampak juga kepada komunikasi dan informasi yang sangat sulit dan terbatas, bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang antri panjang, langka serta habis seketika setelah berjam-jam, dan belum dapat dipastikan mendapatkan jatah setelah antri berjam-jam sejak pagi hari (sebahagian masyarakat sejak subuh hari), sehingga kebohongan-kebohongan ini menjadi semakin bertumpuk dan dilematis. 

Selanjutnya aliran listrik umumnya sampai dengan saat ini tidak jelas kapan kepastian hidupnya, jalan dan jembatan yang tidak dapat dilalui secara baik, masih banyak jembatan belum dapat dipergunakan untuk kenderaan pengangkut logistik kepengungsian dan korban banjr bandang. 

Menteri Kehutanan RI yang bangga dengan kerusakan hutan dan pembuktian banjir bandang, juga Menteri Lingkungan Hidup RI yang menyatakan tidak ada yang merusak hutan, sementara itu nomor kayu kepemilikan hanya dampak jamur kayu yang tertunda diturunkan, ini sebagai pemegang izin kekuasaan Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (AMDAL), gampang menyatakan penomoran kayu karena jamur. 

Demikian juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang gagah berani hanya menyatakan bahwa, semua berita pada media sosial (Medsos) lebih heboh dari yang berlaku sesungguhnya. Naif sekali.

Dengan demikian banyak gambaran dilematis antara pesan Presiden RI dengan berlaku dampak banjir bandang serta kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup yang menimbulkan kerusakan luar biasa yang mengorbankan nyawa, darah, harta benda, kekayaan, pekerjaan, meningkatkan pengangguran, kemiskinan yang luas nyata.  Dalam realitasnya, pihak yang ingin membantu berdasarkan prinsip kemanusiaan dunia (Human Right Convenat) masih tidak dibenarkan. 

Sementara itu rakyat juga terus mengibarkan bendera putih sebagai bukti ketidakpercayaan dan hambatan terhadap ketidakmampuan Pemerintah RI mengatasi dampak kerusakan dari banjir bandang serta kerusakan keseimbangan lingkungan hidup. Sesungguhnya hutan Aceh salah satu yang dideklarasikan sebagai “Paru-paru Dunia”. Ditengah persoalan Deforestasi di Aceh mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, mencapai puncaknya pada 2023-2024 (sekitar 11.228 hektare) sebelum menunjukkan penurunan kecil pada 2024-September 2025 (sekitar 10.100 hektare), dipicu oleh izin pertambangan, HTI, dan aktivitas ilegal, serta memperparah bencana seperti banjir bandang, namun pemerintah daerah menerapkan langkah pencegahan seperti perhutanan sosial dan perlindungan hutan. 

Dilematisnya para pengusaha, penguasa, oligarki yang saling berafiliasi menikmati keuntungan (profit) dari bisnis besarnya yang menguntungkan dengan merambah hutan, rakyat yang menerima dampak kerusakan dan menjadikorban kebrutalan, kerakusan yang mendapatkan perlindungan serta izin negara. Sehingga sampai dengan saat ini pihak keamanan juga tidak mampu menentukan serta mencari orang-orang yang bersalah terhadap kasus ini, meskipun Kepala Kepolisian RI (Kapolri) juga ikut menyertai kunjungan kerja kenegaraan tersebut. Sungguh dilematis Pesan Presiden RI ini, peringatan untuk siapakah ini?Sebaikya tegakkan hukum, jangan hanya tajam kebawah, tumpul keatas Miris.[]