Editorial

Ketika Negeri Terendam, Mengapa Pintu Dunia Masih Ditutup?

×

Ketika Negeri Terendam, Mengapa Pintu Dunia Masih Ditutup?

Sebarkan artikel ini

EDITORIAL | KoranAceh.Net – Bencana hidrometeorologi yang menghantam Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra telah memperlihatkan kenyataan yang tak terbantahkan: situasi di lapangan jauh lebih buruk dibanding apa yang disampaikan dalam konferensi pers. Foto-foto udara yang tersebar luas menunjukkan rumah-rumah rata dengan tanah, jembatan terputus, ribuan hektare permukiman berubah menjadi danau lumpur. Namun, di tengah kepanikan dan jeritan warga yang terisolasi selama berhari-hari, pemerintah pusat masih bersikukuh belum membuka pintu bantuan asing.

Alasannya: “Indonesia akan membuka bantuan jika merasa membutuhkan.” Pertanyaannya — kalau bukan sekarang, kapan lagi?

Negeri Dalam Krisis, Tapi Masih Sempat Berhemat Martabat

Bencana ini bukan skala kabupaten. Bukan juga skala provinsi. Ini bencana lintas wilayah, lintas kabupaten, lintas logistik, lintas kemampuan. Dalam kondisi seperti ini, banyak negara yang sejak dini mengaktifkan mekanisme international assistance, bukan sebagai tanda kelemahan, tetapi sebagai tanggung jawab moral untuk menyelamatkan nyawa.

Sayangnya, Indonesia seolah lebih sibuk menjaga gengsi ketimbang menyelamatkan detik-detik emas kemanusiaan.

Kita tidak perlu malu untuk menerima bantuan. Amerika Serikat pernah menerima bantuan internasional saat Hurricane Katrina. Jepang menerima bantuan global saat gempa dan tsunami 2011. Turki membuka pintu dunia saat gempa 2023. Tidak ada negara yang rendah karena menerima bantuan; yang rendah adalah negara yang membiarkan rakyatnya menderita tanpa akses ke pertolongan tercepat.

Kondisi Lapangan: Waktu Habis, Logistik Terlambat

Desa-desa masih terisolasi. Banyak yang belum tersentuh bantuan dasar: makanan, air bersih, obat-obatan, susu bayi. Akses jalan rusak, jembatan terputus, dan cuaca tidak bersahabat. Relawan kelelahan, jumlah perahu tak mencukupi, dan alat berat terbatas.

Di saat seperti ini, dunia sebenarnya sudah bersiap. Uni Emirat Arab siap mengirim pesawat kargo dan bantuan medis. Negara-negara sahabat menunggu lampu hijau. Lembaga internasional telah menyiapkan paket darurat, tenaga SAR, hingga water purification units.

Yang mereka butuhkan hanya satu: izin pemerintah Indonesia.

Risiko dari Kebijakan Menunda

Keterlambatan membuka akses bantuan tidak hanya berbahaya — tetapi bisa fatal.

  • Korban jiwa bertambah bukan karena bencana, tetapi karena keterlambatan penanganan.
  • Waktu emas penyelamatan terbuang.
  • Penyakit menular pascabencana mengintai.
  • Trauma kolektif bertambah parah.

Menunda bantuan bukan tindakan patriotik, tetapi tindakan yang mempertaruhkan keselamatan rakyat.

Setelah 10 Hari, Alasan “Masih Mampu” Tidak Lagi Relevan

Tidak ada negara yang benar-benar mampu menghadapi bencana skala besar sendirian. Yang ada hanyalah negara yang berani mengakui kenyataan di lapangan dan mengutamakan keselamatan manusia di atas segala bentuk harga diri politik.

Pemerintah harus memahami: menerima bantuan internasional bukan berarti gagal. Itu bagian dari mekanisme global yang dibangun atas dasar solidaritas kemanusiaan.

Sudah Saatnya Indonesia Membuka Pintu

Editorial ini menyerukan dengan tegas: Buka pintu bantuan internasional sekarang. Selamatkan nyawa sebelum terlambat. Taruh gengsi di belakang, taruh kemanusiaan di depan.

Ketika lumpur sudah menelan rumah, ketika warga teriak minta tolong, ketika relawan tak lagi cukup, satu-satunya sikap bermartabat adalah mengizinkan dunia membantu — bukan membiarkannya menunggu.

Karena dalam bencana, kecepatan adalah kemanusiaan. Dan kemanusiaan tidak punya waktu untuk ditunda.[]