KriminalUtama

Modus Janjikan Dapur MBG, Polisi Ungkap Penipuan Rp1,9 Miliar di Jabar

×

Modus Janjikan Dapur MBG, Polisi Ungkap Penipuan Rp1,9 Miliar di Jabar

Sebarkan artikel ini

BANDUNG | SuaraNanggroe.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik, bukan karena implementasinya, melainkan akibat dugaan praktik penipuan berkedok pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penipuan yang menyebabkan belasan korban mengalami kerugian hingga hampir Rp2 miliar.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga di Kota Bandung dan Banjar melaporkan dugaan penipuan yang menjanjikan akses pembukaan dapur MBG dengan iming-iming persetujuan dari pihak terkait.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Ade Sapari, mengungkapkan bahwa sebanyak 13 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,963 miliar.

Menurut Ade, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Januari 2026.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka, yakni berinisial YRN, OSP, AN, dan AY/OY, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan peluang pembukaan dapur SPPG MBG dengan dalih telah mendapat persetujuan resmi.

“Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban di Banjar dapat membuka SPPG,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Korban disebut diminta menyetor uang dengan nominal berkisar Rp75 juta hingga Rp150 juta sebagai syarat memperoleh izin pembukaan dapur MBG.

Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga menyebarkan identitas (ID) palsu berlabel Badan Gizi Nasional (BGN) lengkap dengan titik koordinat lokasi yang diklaim telah disetujui.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BGN tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut, dan tidak menerima dana apa pun dari para korban.

Dalam kasus ini, salah satu tersangka, OSP, juga disebut mencatut nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dengan mengaku sebagai keponakan langsung pejabat tersebut.

Menanggapi hal itu, Sony Sonjaya mengaku dirugikan karena namanya dicatut untuk memperdaya masyarakat. Meski demikian, ia memilih belum mengambil langkah hukum pribadi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Sony juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan akses cepat pembukaan dapur MBG atau proyek pemerintah lainnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPPG MBG dilakukan secara daring dan resmi, bukan melalui jalur perantara atau pembayaran kepada oknum tertentu.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi, terutama yang berkaitan dengan program pemerintah, agar tidak menjadi korban praktik penipuan bermodus proyek strategis nasional.