Hukum

BNNP Aceh dan DPR RI Perkuat Sinergi P4GN, Bahas Strategi Lawan Narkoba Berbasis Kearifan Lokal

×

BNNP Aceh dan DPR RI Perkuat Sinergi P4GN, Bahas Strategi Lawan Narkoba Berbasis Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH | SuaraNanggroe.id — Di tengah dinamika peredaran narkotika yang kian kompleks, langkah-langkah strategis tak selalu dimulai dari ruang rapat formal. Terkadang, ia lahir dari pertemuan sederhana—silaturahmi yang menyatukan gagasan, kepedulian, dan komitmen.

Kamis pagi, 26 Maret 2026, suasana di kediaman anggota DPR RI asal Aceh, Teuku Ibrahim, menjadi saksi pertemuan penting tersebut. Kepala BNN Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama, datang membawa satu misi besar: memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Pertemuan itu bukan sekadar kunjungan biasa. Ia menjadi bagian dari strategi membangun komunikasi konstruktif antara lembaga eksekutif dan legislatif—dua pilar penting dalam menentukan arah kebijakan penanganan narkotika, khususnya di wilayah Aceh yang memiliki kerentanan tersendiri.

Dalam dialog yang berlangsung hangat namun serius, Kepala BNNP Aceh memaparkan berbagai realitas di lapangan. Ancaman narkotika di Aceh, dengan posisi geografis yang strategis, terus berkembang dalam pola yang semakin kompleks. Jalur masuk yang beragam serta jaringan yang terus beradaptasi menjadi tantangan nyata yang tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa.

Tak hanya menyampaikan tantangan, BNNP Aceh juga memaparkan sejumlah program unggulan yang telah dijalankan. Mulai dari edukasi masyarakat, deteksi dini, hingga rehabilitasi bagi penyalahguna—semuanya diarahkan untuk membangun sistem pencegahan yang menyentuh hingga lapisan paling bawah masyarakat.

Di sisi lain, Teuku Ibrahim menyambut baik langkah tersebut. Sebagai wakil rakyat dari Aceh, ia menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui fungsi strategis DPR RI—legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Dukungan kebijakan menjadi kunci agar program di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Lebih jauh, pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek kebijakan formal. Ada kesadaran kuat bahwa perang melawan narkoba tidak bisa semata mengandalkan pendekatan hukum. Dibutuhkan kekuatan sosial yang berakar dari nilai-nilai lokal Aceh.

Kepala BNNP Aceh menegaskan pentingnya peran keluarga, gampong, serta institusi pendidikan sebagai benteng utama. Dalam konteks Aceh, kekuatan ini juga diperkuat oleh peran tokoh agama dan tokoh adat yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat.

Pendekatan berbasis kearifan lokal inilah yang diyakini mampu menjadi strategi efektif dalam jangka panjang—mencegah sejak dini, bukan sekadar menindak di hilir.

Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan satu kesepahaman: perlunya langkah-langkah strategis yang lebih terstruktur, terarah, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat harus diperkuat dalam satu garis kebijakan yang utuh.

Silaturahmi itu mungkin berlangsung dalam suasana sederhana. Namun dari sana, lahir fondasi penting bagi kerja sama yang lebih intensif ke depan—sebuah ikhtiar bersama untuk menjaga Aceh dari ancaman narkotika.

Karena pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum. Ia adalah tentang menjaga masa depan, melindungi generasi, dan memastikan Aceh tetap berdiri dengan martabatnya.