BANDA ACEH | SuaraNanggroe.id – Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membentuk badan jaminan kesehatan daerah sebagai alternatif dalam pengelolaan layanan kesehatan. Usulan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan sekaligus menyerap aspirasi daerah guna menjadi bahan penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mewakili Pemerintah Aceh memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, terutama terkait pembiayaan jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal akibat berkurangnya transfer ke daerah.
Beban Anggaran Kesehatan Terus Meningkat
Dalam paparannya, Nasir menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh mengalokasikan sekitar Rp550 miliar pada tahun 2026 untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, nilai tersebut menjadi beban yang cukup besar bagi kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” ujar Nasir.
Ia menilai pemerintah pusat perlu membuka ruang melalui perubahan regulasi agar pemerintah provinsi memiliki kewenangan membentuk badan jaminan kesehatan sendiri.
Dengan skema tersebut, pengelolaan anggaran dinilai akan lebih efisien sehingga sebagian dana dapat dialihkan untuk mendukung sektor pembangunan lainnya.
“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” katanya.
Paparkan Tantangan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Selain Sekda Aceh, rapat juga diisi pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
Masing-masing menyampaikan perkembangan pelayanan kesehatan, kondisi ketenagakerjaan, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut berbagai mitra kerja Komisi IX DPR RI, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta BPOM.
Komisi IX Soroti Imunisasi dan Rumah Sakit Regional
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, yang menegaskan bahwa agenda tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan meski kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan.
Namun, Komisi IX juga mencatat sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian serius, di antaranya:
- Angka kematian bayi yang masih berada di atas target.
- Pemanfaatan rumah sakit regional yang belum optimal.
- Upaya percepatan penurunan stunting.
- Rendahnya cakupan imunisasi.
Menurut Yahya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan perlu memberikan dukungan untuk memperkuat fungsi rumah sakit regional di Aceh agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata.
Campak dan Imunisasi Jadi Perhatian
Komisi IX DPR RI juga menyoroti masih tingginya kasus campak di sejumlah daerah di Aceh.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sekitar 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak-anak yang belum memperoleh imunisasi campak.
Selain itu, cakupan imunisasi rubella di Aceh baru mencapai 39,9 persen, masih jauh di bawah target nasional.
“Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak,” kata Muhammad Yahya.
Pengangguran Menurun
Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Aceh menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Muhammad Yahya, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan bersama pemerintah pusat.
“Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.
Melalui dialog tersebut, Pemerintah Aceh berharap sinergi dengan DPR RI dan pemerintah pusat semakin kuat sehingga berbagai tantangan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan dapat diatasi melalui kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Aceh.[]






