News

Ombudsman RI Aceh Investigasi Kasus Melahirkan Bayi di Pempers

×

Ombudsman RI Aceh Investigasi Kasus Melahirkan Bayi di Pempers

Sebarkan artikel ini

 

Kegiatan Investigasi Ombudsman  Aceh 

di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, Rabu (28/4/2021).

Pidie Jaya – Ombudsman RI Perwakilan Aceh lakukan
investigasi terkait viralnya seorang ibu muda yang dikabarkan melahirkan bayi
di dalam pempers, investigasi di pimpin oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala
Ombudsman Aceh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, Rabu (28/4/2021).

Kedatangan tim Ombudsman disambut
oleh H. Jamian selaku Kepala Inspektorat Pidie Jaya, Eddy Azwar Kepala Dinas
Kesehatan Pidie Jaya, dan dr. Fajriman Sp. S selaku Direktur Rumah Sakit.

Berdasarkan hasil klarifikasi langsung, Taqwaddin mengungkapkan
adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia meminta direktur rumah sakit
plat merah memberikan sanksi kepada petugas jaga saat kejadian.

“Ini saya sampaikan bahwa adanya maladministrasi yang
terjadi pada proses pelayanan persalinan tersebut, sehingga kita meminta kepada
atasannya untuk memberi sanksi kepada petugas,” ujar Taqwaddin selaku
Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh

Taqwaddin menambahkan kejadian ini menjadi attensi bagi
seluruh petugas agar selalu memperhatikan pasien dengan baik, karena pelayanan
kesehatan merupakan pelayanan utama yang menyangkut nyawa manusia.

“Terkait sanksi kita tidak pandang bulu, semua yang piket
saat itu harus ditegur,” ucap Taqwaddin.

Dihadapan Kepala Inspektorat dan Kadis Kesehatan, dr.
Fajriman selaku direktur rumah sakit menyatakan akan memberikan sanksi terhadap bawahannya.

“Iya nanti semua petugas yang piket pada saat kejadian
akan kita berikan peringatan, supaya menjadi efek jera dan tidak terulang
lagi,” ujar Fajriman.

Fajriman mengungkapkan langsung di hadapan para petugas
medis jika nanti terjadi hal yang serupa, maka akan diberi tindakan tegas berupa
pemberhentian. (Wiwin)