SuaraNanggroe.id | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui suntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum memberikan dampak maksimal bagi perekonomian. Injeksi dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut dinilai belum optimal mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Kebijakan ini dimulai pada 12 September 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dana ditempatkan pada lima bank pelat merah, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Purbaya menyebut kendala utama muncul dari ketidaksesuaian langkah koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia.
“Dampak kebijakan injeksi uang yang kami taruh di sistem perbankan, itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Ekonomi harusnya lari lebih cepat,” ujar Purbaya di kantornya, Rabu (31/12/2025). Ia mengonfirmasi bahwa kendala sinkronisasi dengan bank sentral tersebut kini telah diselesaikan.
Realisasi pertumbuhan kredit perbankan pasca-penempatan dana masih berada di bawah angka historis dua digit. Pada September 2025, kredit hanya tumbuh 7,70 persen, kemudian menurun menjadi 7,36 persen pada Oktober, dan kembali ke posisi 7,7 persen pada November 2025.
Ketidakmampuan perbankan menyerap likuiditas pemerintah terlihat dari penarikan kembali dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang sempat disimpan di sistem perbankan. Padahal, pada November 2025, pemerintah sempat menambah suntikan dana sebesar Rp76 triliun ke bank Himbara dan satu Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Meski penyerapan kredit melambat, Purbaya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2025 tetap berada di level 5,2 persen sesuai target APBN. Untuk tahun 2026, Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan melesat hingga 6 persen, melampaui angka resmi APBN sebesar 5,4 persen. []
