Aceh TodayHukumPemerintahanUtama

BPK Aceh Gandeng BNNP Aceh Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine untuk 194 Pegawai

×

BPK Aceh Gandeng BNNP Aceh Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine untuk 194 Pegawai

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh | SuaraNanggroe.id — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) Aceh memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan narkoba melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dirangkaikan dengan tes urine bagi ratusan pegawai.

Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh tersebut diikuti oleh 194 personel BPK, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai alih daya, hingga tenaga penunjang seperti sekuriti dan office boy. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, mengapresiasi inisiatif BPK Aceh yang dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba.“Langkah BPK Aceh dalam menyelenggarakan sosialisasi dan tes urine merupakan bentuk nyata komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ini juga menjadi contoh bagi instansi lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk agenda pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian pemerintah pusat.Menurutnya, membangun budaya kerja yang bersih dari narkoba menjadi fondasi penting dalam mewujudkan aparatur yang berintegritas dan profesional.

Edukasi dan Pencegahan Jadi KunciSebelum pelaksanaan tes urine, seluruh peserta mendapatkan sosialisasi terkait bahaya narkoba, dampak penyalahgunaan, serta langkah-langkah pencegahan. Materi juga menekankan pentingnya peran individu dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kerja dari ancaman narkotika.

Pegawai BPK diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan publik yang bersih, tetapi juga agen perubahan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat.Hasil Tes: 100 Persen NegatifPelaksanaan tes urine dilakukan secara serentak oleh tim BNNP Aceh dengan prosedur profesional. Dari 194 sampel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif atau bebas dari kandungan narkotika.

Hasil ini menjadi indikator positif bahwa lingkungan kerja BPK Aceh berada dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan pentingnya upaya sistematis dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan aparatur negara.

Melalui kolaborasi berkelanjutan antara BNNP Aceh dan BPK Aceh, diharapkan tercipta ekosistem kerja yang bersih, berintegritas, serta mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.